DEMO GURU 30 OKTOBER 2025 ADALAH AKSI DAMAI

 
DEMO GURU 30 OKTOBER 2025

“Suara Guru, Suara Pendidikan Bangsa”
Kamis, 30 Oktober 2025 menjadi momentum penting bagi para guru di berbagai daerah, termasuk para pendidik di lingkungan Madrasah dan sekolah swasta. Pada hari ini, para guru melakukan aksi damai untuk menyuarakan tuntutan mengenai kesejahteraan, kesetaraan, dan keadilan dalam dunia pendidikan.
Aksi ini digelar karena masih adanya disparitas kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta, serta ketidakjelasan beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada guru honorer maupun guru madrasah. Peserta aksi meminta agar pemerintah:

Menghapus kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta.
Memastikan keadilan dalam pemberian tunjangan serta percepatan proses sertifikasi.
Menyusun regulasi yang lebih manusiawi untuk guru honorer dan guru madrasah.
Menghentikan diskriminasi kebijakan yang menyebabkan ketimpangan antara lembaga pendidikan di bawah dua kementerian.
Dalam orasinya, para guru menegaskan bahwa mereka tidak menuntut sesuatu yang berlebihan—hanya menuntut hak yang seharusnya mereka terima sebagai pendidik bangsa.
“Kami sama-sama mendidik anak bangsa, mengabdi untuk mencerdaskan generasi. Aturan sama, kewajiban sama, maka seharusnya hak juga sama,” demikian salah satu seruan peserta aksi.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Guru adalah tulang punggung masa depan bangsa; kesejahteraan mereka bukan sekadar tuntutan, tetapi fondasi keberlanjutan pendidikan Indonesia.

NASIB GURU SWASTA & MADRASAH SWASTA KE DEPAN
Realita Saat Ini, Arah Perubahan, dan Harapan Masa Depan
Peran guru swasta—terutama guru madrasah swasta—semakin penting dalam sistem pendidikan nasional. Namun nasib mereka hingga saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Untuk melihat ke depan, kita perlu memahami tiga aspek: kondisi real, tren kebijakan, dan prediksi masa depan.

1. Kondisi Real Saat Ini
Guru swasta madrasah swasta masih menghadapi beberapa masalah besar:
a. Kesenjangan kesejahteraan
Gaji dari BOS/BOswaf sering kali di bawah UMR.
Tidak semua guru mendapatkan tunjangan fungsional, sertifikasi, maupun TPG.
Kecilnya dana operasional madrasah swasta berdampak langsung pada honor guru.
b. Ketidaksetaraan kebijakan
Guru negeri berada di bawah sistem ASN yang jelas.
Guru madrasah swasta dinaungi Kemenag, tetapi anggaran sangat terbatas.
Banyak hak yang masih belum setara antara sekolah di Kemendikbud dan madrasah Kemenag.
c. Masa depan yang penuh ketidakpastian
Banyak guru sudah puluhan tahun mengabdi, tetapi status kepegawaian tetap honorer.
Arah perekrutan ASN (PPPK) tidak banyak menyerap guru swasta madrasah.

2. Arah Kebijakan Pemerintah (Tren yang Mulai Terlihat)
Meski lambat, ada beberapa sinyal positif untuk masa depan guru madrasah swasta:
a. Penambahan kuota PPPK guru madrasah (trend 2024–2025)
Kemenag mulai memperjuangkan kuota PPPK untuk guru madrasah swasta yang sudah lama mengabdi. Namun jumlahnya masih jauh dari kebutuhan nasional.
b. Rencana penyetaraan honor guru swasta
Beberapa daerah mulai berinisiatif memberi:
Tunjangan daerah,
Insentif guru swasta,
Tambahan kesejahteraan dari pemda maupun desa.
Jika semakin banyak pemda terlibat, nasib guru swasta akan membaik.
c. Digitalisasi dan profesionalisasi guru
Guru yang menguasai teknologi, manajemen kelas, dan peningkatan kompetensi cenderung punya peluang lebih besar untuk:
Naik honor,
Diangkat PPPK,
Mendapat tugas tambahan,
Menjadi guru inti atau pelatih madrasah.

3. Prediksi Masa Depan Guru Swasta Madrasah Swasta
Berdasarkan arah perkembangan pendidikan, berikut gambaran realistisnya:
1) Dalam jangka pendek (1–3 tahun ke depan)
Guru swasta masih akan menghadapi kesenjangan pendapatan.
Kesempatan PPPK ada, tetapi sangat kompetitif.
Honor masih sangat bergantung pada kemampuan madrasah swasta masing-masing.
2) Dalam jangka menengah (3–7 tahun ke depan)
Ada peluang besar terjadi perbaikan karena:
Dorongan publik untuk kesetaraan guru makin kuat.
Aksi dan advokasi guru swasta semakin masif.
Pemerintah dipaksa membuat regulasi penyetaraan tunjangan dasar.
Potensi kebijakan yang bisa lahir:
Tunjangan nasional khusus guru swasta,
Standarisasi minimal honor,
Subsidi kesejahteraan melalui dana alokasi khusus.
3) Dalam jangka panjang (7–12 tahun ke depan)
Jika regulasi berpihak, nasib guru madrasah swasta bisa berubah signifikan:
Guru swasta yang berprestasi bisa punya karir profesional setara guru negeri.
Dana madrasah dari pusat/daerah bisa meningkat.
Kemungkinan adanya status baru: Guru Swasta Setara ASN (tanpa menjadi ASN, tapi mendapat gaji standar).
Namun, hal ini tetap bergantung pada:
Tekanan publik,
Peran organisasi profesi,
Konsistensi pemerintah menaikkan anggaran pendidikan dan keagamaan.

4. Apa yang Bisa Dilakukan Guru Swasta Agar Masa Depannya Lebih Baik?
✔ Raih sertifikasi kompetensi
Instruktur, guru inti, instruktur kurikulum, pelatih KKG/MGMP.
✔ Tingkatkan digital skill
Guru yang menguasai TIK lebih mudah naik honor dan diprioritaskan madrasah.
✔ Aktif dalam organisasi profesi / advokasi
Suara kolektif lebih kuat daripada suara individu.
✔ Bangun branding madrasah
Jika madrasah maju, kesejahteraan guru ikut nai

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dewan Guru dan Siswa-Siswi MI Ma’arif Widoro Ikuti Apel Hari Santri Nasional 2025 di Alun-Alun Pancasila Kebumen

LCTP Kwaran Karangsambung 2025

Literasi Kegiatan TPQ “Al-Ikhlas” MI Ma’arif Widoro